Pada
hari Senin, 3 Juni 2024, Pengadilan Negeri Lembata melaksanakan apel pagi
sebagai bentuk pembinaan dan arahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
masing-masing aparatur sesuai amanah dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik
Indonesia Nomor 7 dan 8 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No.01/Maklumat/KMA/IX/2017
tanggal 11 September 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur
Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Bertindak selaku Pembina Apel
yaitu Hakim Pratama Muda Pengadilan Negeri Lembata Bapak Tarekh
Candra Darusman, S.H., dan yang menjadi komandan apel yaitu Panitera Muda Perdata Bapak Hermanus Suban Huler, S.H., dan
diikuti oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Lembata Kelas II.
Setelah membacakan Teks Pancasila dan 7 (Tujuh) Nilai-Nilai Utama Badan Peradilan yang diikuti oleh seluruh peserta apel, Pembina dalam sambutannya menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari ini dan 5 (lima) hari kerja kedepannya antara lain :
1.
Puji
dan syukur karena kita masih diberi kesehatan hingga pagi ini dapat
melaksanakan tugas dan berkarya sebagaimana biasa;
2.
Disampaikan
kepada Para pegawai Pengadilan Negeri Lembata agar lebih disiplin dalam
menjalankan tugas dan bekerja dengan tanggung jawab.
3.
Dalam
minggu ini banyak persidangan di harapkan kepada penjaga sidang selalu
memperhatikan jadwal siding.
Apel pagi ditutup dengan doa agar dalam pelaksanaan tugas seluruh aparatur diberikan kekuatan dan penyertaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Setelah
selesai melaksanakan apel pagi dilanjutkan lagi evaluasi, pengawasan dan
pembinaan terhadap Petugas PTSP Pengadilan Negeri Lembata. Pada kesempatan ini
Hakim Pengawas Bagian PTSP dan Penanggung Jawab PTSP menyampaikan agar petugas
PTSP lebih tertib dan disiplin dalam
melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap petugas PTSP Pengadilan
Negeri Lembata ditutup dengan yel-yel Pengadilan Negeri Lembata Kelas II.
#DirektoratJenderalBadanPeradilanUmum
#PengadilanTinggiKupang