Lewoleba -
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Yang Mulia bapak Andreas Don Rade, S.H., M.H, selaku Ketua TAPM Pengadilan Tinggi Kupang bersama tim melakukan Teleconference ke sejumlah Pengadilan Negeri se-wilayah Nusa Tenggara Timur, salah satunya pada Pengadilan Negeri Lembata pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2019.
Hal ini dilakukan, guna memeriksa kesiapan masing-masing Pengadilan Negeri dalam rangka Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) oleh Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum pada Pengadilan Tinggi yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2019.