Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lembata, Bapak Ruslan Abdul Gani, ST, bersama anggota melakukan menyemprotan cairan pencegahan COVID 19 di Pengadilan Negeri Lembata Kelas II pada Hari Jumad, 03 April 2020.
Himbauan Beliau kepada seluruh masyarakat Lembata pada Umumnya dan terkuhsus kepada Pengadilan negeri Lembata Kelas II agar selalu menjaga dan melindungi diri dari COVID 19, dengan Motto Lembata “TAAN TOU” demi Lembata yang aman tentram dan terhindar dari Virus Corona ini maka mari bersama-sama mencegah COVID 19.
Ucapan terima kasih dari Ketua Pengadilan Negeri Lembata dan Seluruh Staf Pengadilan Negeri Lembata, Semoga Tuhan selalu melindungi Teman-teman Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dalam pencegahan Covid 19 secara Ikhlas.